"Semua bis pariwisata, baik ukuran besar atau kecil dilarang masuk ke Malioboro pada pada H-7 hingga H+7 lebaran. Ini untuk menghindari dan mengurangi kemacetan seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Kepala Bagian Operasional Polersta Yogyakarta, Kompol Arthur Simamora kepada wartawan di sela-sela pemantauan arus lalu lintas di kawasan Malioboro Yogyakarta, Senin (29/8/2011).
Menurut Arthur, pihaknya telah memantau melalui posko-posko pintu masuk kawasan Malioboro seperti posko Tugu, posko pintu KA Stasiun Tugu/Taman Parkir Abu Bakar Ali dan Posko Kantor Pos Besar Yogyakarta. Bus pariwisata hanya diperbolehkan parkir di tempat-tempat yang telah ditentukan seperti di parkiran Bank Indonesia, parkiran Ngabean dan Alun Alun Utara. Sedangkan mobil pribadi masih diperbolehkan masuk menuju Malioboro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengurangi tingkat kemacetan di kawasan terpadat di jantung kota Yogyakarta, pihaknya telah melakukan pemantauan di beberapa titik atau jalan yang menjadi penyangga kawasan Malioboro. Untuk pintu masuk utama Malioboro dari simpang empat Tugu di jalan Mangkubumi sudah ada petugas yang akan memantau. Sedang di tempat lain di antaranya dari simpang empat Pingit, simpang empat Ngabean dan simpang empat Gondomanan.
"Di semua tempat itu akan memantau sehingga bila ada bis atau kendaraan besar akan menuju Malioboro langsung kita minta untuk menuju tempat parkir yang telah disediakan," katanya.
(bgs/mok)











































