KPK Jangan Cuma Tangkap Operator Lapangan

Suap di Kemenakertrans

KPK Jangan Cuma Tangkap Operator Lapangan

- detikNews
Senin, 29 Agu 2011 01:57 WIB
KPK Jangan Cuma Tangkap Operator Lapangan
Jakarta - Kasus suap di Kemenakertrans menguak fakta adanya praktek mafia anggaran di kalangan eksekutif maupun legislatif. Supaya mafia anggaran tersebut bisa diberantas, Komisi Pemberantasan Korupsi jangan hanya menargetkan mereka yang menjadi operator lapangan.

"Saya sebetulnya mengapresiasi kerja-kerja KPK. Tapi amat disayangkan apabila KPK hanya menargetkan orang-orang yang menjadi operator. Mereka yang kemarin tertangkap itu adalah operator. Sementara ada lingkaran inti lainnya," kata Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center Arif Nur Alam kepada detikcom, Minggu (28/8/2011).

"KPK harus masuk ke dalam dan melihat relasi sehingga bisa mengetahui bagaimana mafia anggaran ini bekerja atau bergerak. Kalau perlu memanggil menteri yang bersangkutan untuk meminta keterangan," lanjut Arif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arif menyebut beberapa pihak yang tertangkap KPK sedang bertransaksi di Kantor Kemenakertrans pekan lalu adalah pemain di level implementasi. Sesungguhnya, praktek mafia anggaran itu telah berlangsung sejak sebuah proyek masih berada dalam tahap perencanaan.

Berdasarkan hasil pengamatannya, mafia anggaran telah bergerilnya sejak proyek dibahas bersama-sama oleh Bappenas, Kementerian Keuangan, dan kementerian terkait. Praktek mafia itu akan berlanjut ketika proyek masuk ke DPR dan dibahas oleh Banggar DPR.

"Potensi calo itu sudah ada di proses perencanan pembangunan nasional. Kemudian calo itu bertautan ketika pembahasan di komisi DPR dan mitra kerja, lalu pada tingkat anggaran dan pembahasan di Banggar," cetus Arif.

Sebelumnya, pada Kamis (25/8) lalu KPK menangkap tangan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan, Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) I Nyoman Suisnaya, Kabag Program Evaluasi di Ditjen P2KT bernama Dadong Irbarelawan dan seorang pengusaha wanita bernama Dhanarwati di beberapa tempat berbeda. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita uang senilai Rp 1,5 miliar yang ditemukan dalam sebuah kardus durian. Uang tersebut diduga sebagai fee yang diberikan oleh Dhanarwati supaya dana PPID di sejumlah daerah transmigrasi segera cair.


(irw/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads