"Menurut pengakuan Nazar, BB itu punya pengacaranya," ujar Kepala Rutan Mako Brimob, Kompol Basuki kepada wartawan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (28/8/2011).
Namun, Basuki mengaku tak tahu menahu pengacara yang mana yang dimaksud Nazar. Termasuk apakah kemungkinan BB tersebut sengaja diberikan kepada Nazar atau hanya tertinggal di sel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basuki menjelaskan bahwa BB tersebut ditemukan salah satu petugas rutan pada Rabu (24/8) lalu, sekitar pukul 13.00 WIB. Alat komunikasi itu ditemukan tergeletak di kursi yang ada di dalam sel Nazar.
"Kami temukan di tempat duduk, di kursi, mungkin saat dikantongi, dia duduk, lalu terjatuh," terang Basuki.
Basuki sendiri mengaku tak tahu berapa lama BB tersebut sudah ada di tangan Nazar. Selain BB, Basuki mengaku pihaknya tidak menemukan alat komunikasi lain dari tangan tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet tersebut.
Dia juga memastikan bahwa pihak rutan selalu melakukan pengecekan rutin terhadap setiap tahanan yang ada. Jika ada benda-benda terlarang dan mencurigakan, petugas akan segera menyitanya.
"Jadi setiap jam itu ada kontrol, bukan hanya Pak Nazar, tapi semua tahanan. Kami mencoba mengantisipasi barang yang terlarang dan kami sita," jelas Basuki.
Pengacara Nazaruddin adalah dari kantor pengacara OC Kaligis. Mereka yang pernah menemui Nazar di sel antara lain OC Kaligis, Afrian Bondjol dan Dea Tunggaesti.
OC Kaligis hari Jumat lalu menyatakan, kliennya hanya memiliki iPod untuk kepentingan hiburan.
"Saya baru tau dari Anda mengenai itu (kepemilikan BB). Setahu saya selama ini hanya dia hanya pegang Ipod, itu untuk baca-baca berita," tutur kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis ketika dihubungi detikcom, Jumat (26/8/2011).
(nvc/nrl)










































