Kepala Satuan Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kompol Herry Heryawan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Menurut Herry, orang yang dituakan di FPI sudah diamankan untuk dimintai keterangan.
"Ada 10 anggota FPI yang dituakan kita amankan dan kita mintai keterangan sebagai saksi yang ada di TKP," ujar Herry saat dihubungi detikcom, Sabtu (28/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, di tengah jalan, anggota FPI melihat penjualan minuman keras (miras) di pinggir jalan. Melihat hal itu, FPI spontan membubarkan pemilik dan pembeli miras tersebut.
Tidak hanya itu, mereka juga merusak mobil Daihatsu Luxio B 1700 KFL dengan batu. "Mobilnya mengalami kerusakan," kata Herry.
Akibatnya, mobil bercat merah dan hitam itu mengalami pecah kaca bagian depan dan samping kiri dan kanan. Sementara pemilik miras sekaligus mobil tersebut, melarikan diri dan melapor ke Polda Metro Jaya.
(mei/mad)










































