"Yang dipindahkan ke bus para pengendara motor yang berpenumpang lebih dari satu. Ini dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan," ujar Kepala Seksi Penindakan dan Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Adhie Santika melalui pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (27/8/2011).
Sebanyak 98 pemudik motor ditertibkan di Pos Check Point Kedung Waringin, Bekasi pada Sabtu (27/8) pagi hingga sore. 98 Pemudik yang dipindahkan ke bus terdiri dari 42 ibu-ibu dan 56 anak-anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada pun, bus disediakan Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Pemda DKI. Hal ini dilakukan agar resiko kecelakaan akibat kelebihan penumpang motor dapat diminimalisir.
Sementara itu, di Check Point Citraraya, Tangerang, petugas memindahkan 16 pemudik motor yang berpenumpang lebih dari satu orang.
"Di Pos Check Point sudah disiapkan bus untuk pemudik yang penumpangnya lebih dari satu orang," ujar Kapolsek Cisoka AKP Afroni S saat dihubungi secara terpisah.
Pemudik motor yang berpenumpang lebih dari satu orang diberikan sanksi teguran. Jika pemudik menolak dialihkan ke bus, maka polisi menyarankan untuk tidak melanjutkan perjalanan karena dianggap membahayakan keselamatan.
"Untuk tindakannya berupa teguran dan disarankan untuk kembali, tidak boleh mudik kalau tidak mau dipindah ke bus," ujar Afroni.
Pelanggaran lain yang dilakukan pemudik motor yakni membawa barang bawaah melebihi kapasitas motor.
Sebelumnya, pada Jumat (26/8), Polda Metro Jaya memindahkan 38 pemudik yang terdiri dari 17 ibu-ibu dan 21 anak-anak dipindahkan ke bus saat penertiban. Pemudik yang dipindahkan ke dalam bus dikarenakan melanggar aturan yang sebelumnya diterapkan Ditlantas Polda yakni tidak boleh berpenumpang lebih dari satu orang serta membawa barang berlebih.
(mei/mad)











































