Carrefour: Skorsing Karyawan Sudah Sesuai Aturan

Carrefour: Skorsing Karyawan Sudah Sesuai Aturan

- detikNews
Sabtu, 27 Agu 2011 11:43 WIB
Jakarta - Manajemen Carrefour sangat menyayangkan cara yang dipilih sejumlah karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Carrefour Indonesia (SPCI) untuk menyampaikan aspirasi dengan berdemo. Padahal perusahaan dan karyawan sudah sepakat akan menggelar pembicaraan pada 14 September.

"Kami dari manajemen menyayangkan dengan adanya demo ini. Kan kemarin sudah bipartit yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja, kita sepakat mengadakan pembicaraan 14 September nanti," kata Head of Public Affairs PT Carrefour Indonesia Satria Hamid Ahmadi kepada detikcom, Sabtu (27/8/2011).

Satria juga menyayangkan tuntutan yang disampaikan oleh para demonstran. Menurutnya, perusahaan tidak mungkin mencabut sanksi yang diberikan kepada karyawan yang berbuat salah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mekanisme yang kita lakukan untuk memberikan sanksi itu sudah sesuai dengan aturan dan undang-undang. Masak kalau ada karyawan yang tidak ada pada saat jam kerja tanpa izin dibiarkan saja?" kata Satria.

"Kita sesuai aturan kok, ada SP 1, SP 2 dan selanjutnya. Kenapa kalau sampai terjadi ada skorsing atau SP? Itu pembinaan dari perusahaan, nanti kalau pembinaan tidak berhasil, baru kita kembalikan ke keluarganya," kata Satria.

Satria mengatakan, karyawan yang berdemo memang tidak terlalu banyak, hanya 300-an orang. Karena itu, aksi ini juga tidak mengganggu operasional Carrefour Lebak Bulus yang hampir selalu ramai di akhir pekan seperti sekarang.

"Jika sudah antisipasi agar ini tidak mengganggu kepentingan konsumen, kita sudah siapkan pengamanan dan sebagainya supaya konsumen tetap nyaman berbelanja meski ada demo tersebut. Kita tetap buka seperti biasa," kata Satria.

Sebelumnya diberitakan ratusan karyawan Carrefour berdemo di pintu II Carrefour Lebak Bulus. Dalam orasinya mereka menolak pemberian sanksi pada karyawan Carrefour yang melakukan aksi mogok kerja. Menurut mereka, mogok kerja adalah hak buruh dan dilindungi UU. Hingga pukul 11.00 WIB, belum ada belum pihak Carrefour yang mendatangi pendemo. Pintu masuk II Carrefoour ditutup. Para pembeli yang mau masuk dipersilakan melalui pintu masuk I.


(ken/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads