"Mengingat adanya surat edaran cuti bersama, maka pelayanan di Samsat tutup pada 29 Agustus hingga 2 September," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Tomex Korniawan saat dihubungi detikcom, Sabtu (27/8/2011).
Samsat akan dibuka kembali pada H+3 atau tanggal 3 September 2011. Samsat melayani perpanjangan STNK tahunan dan lima tahunan serta mutasi kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seharusnya tanggal 3, tapi karena adanya cuti bersama ini maka kita beri batas waktu sampai tanggal 5 September 2011," jelas Gatot.
Gatot mengatakan, diberikannya perpanjangan waktu mengingat kemungkinan banyak pemudik yang berlibur hingga Minggu, 4 Septermber 2011.
Gatot mengungkapkan, pelayanan perpanjangan STNK di Samsat-Samsat sebenarnya sudah dibuka setelah hari kedua Lebaran. Namun pada Kamis (1/9) dan Jumat (2/9), aktivitas pengurusan pajak kendaraan cenderung sepi mengingat masyarakat masih mudik hingga Minggu (4/9).
Senin (5/9/2011), kata Gatot, merupakan batas terakhir bagi wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Lewat dari tanggal itu, maka wajib pajak akan dikenakan denda.
(mei/ken)











































