Ternyata selain mereka, penyidik juga meminta keterangan saksi yang diduga sebagai pengantar uang senilai Rp 1,5 miliar yang dimasukan dalam kardus durian ke kantor Direktorat Jenderal Pembinaan, Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) di kawasan Kalibata. Belum jelas benar identitas kurir ini.
"Tidak tahu, tanya tersangkanya saja," ujar saksi yang mengenakan jaket berwarna coklat muda dan kopiah itu saat meninggalkan kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (27/8) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak tahu, tidak tahu," ujarnya.
Sebelumnya pada Kamis (25/8) lalu KPK telah melakukan penangkapan terhadap Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan, Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) bernama I Nyoman Suisnaya, Kabag Program Evaluasi di Ditjen P2KT bernama Dadong Irbarelawan dan seorang pengusaha wanita bernama Dhanarwati di beberapa tempat berbeda. Dalam penangkapan tersebut, KPK pun akhirnya menyita uang senilai Rp 1,5 miliar yang ditemukan dalam sebuah kardus durian.
(fjr/rdf)










































