KPK Juga Periksa Pengantar Uang Rp 1,5 M di Dalam Kardus Durian

KPK Juga Periksa Pengantar Uang Rp 1,5 M di Dalam Kardus Durian

- detikNews
Sabtu, 27 Agu 2011 03:53 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga tersangka kasus dugaan suap pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah bidang transmigrasi 19 kabupaten di Kemenakertrans tahun 2011 hingga Sabtu (27/8) dini hari.

Ternyata selain mereka, penyidik juga meminta keterangan saksi yang diduga sebagai pengantar uang senilai Rp 1,5 miliar yang dimasukan dalam kardus durian ke kantor Direktorat Jenderal Pembinaan, Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) di kawasan Kalibata. Belum jelas benar identitas kurir ini.

"Tidak tahu, tanya tersangkanya saja," ujar saksi yang mengenakan jaket berwarna coklat muda dan kopiah itu saat meninggalkan kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (27/8) dini hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya lebih lanjut mengenai siapa sebenarnya yang memerintahkannya mengantar uang senilai Rp 1,5 miliar dalam sebuah kardus bekas durian, ia enggan menjelaskannya.

"Tidak tahu, tidak tahu," ujarnya.

Sebelumnya pada Kamis (25/8) lalu KPK telah melakukan penangkapan terhadap Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan, Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) bernama I Nyoman Suisnaya, Kabag Program Evaluasi di Ditjen P2KT bernama Dadong Irbarelawan dan seorang pengusaha wanita bernama Dhanarwati di beberapa tempat berbeda. Dalam penangkapan tersebut, KPK pun akhirnya menyita uang senilai Rp 1,5 miliar yang ditemukan dalam sebuah kardus durian.

(fjr/rdf)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini