Terbuka Kemungkinan KPK Periksa Menteri Muhaimin

Terbuka Kemungkinan KPK Periksa Menteri Muhaimin

- detikNews
Sabtu, 27 Agu 2011 01:03 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengembangkan penyidikan kasus suap proyek Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. KPK pun siap memanggil Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar.

"Tim penyidik tidak menutup kemungkinan akan memintai keterangan untuk itu (Muhaimin)," tutur Wakil Ketua KPK M Jasin dalam pesan singkat, Jumat (26/8/2011) malam.

Seperti diketahui, KPK pada Kamis (25/8), berhasil melakukan tangkap tangan tiga orang yang diduga melakukan serah terima uang terkait pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) bidang transmigrasi di 19 Kabupaten tahun 2011. Dengan total nilai Rp 500 miliar yang merupakan anggaran dari APBN-P tahun 2011.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dharnawati (swasta) yang diduga memberikan uang ditangkap di daerah Otto Iskandardinata (Otista), Jakarta Timur. Kemudian, INS (I Nyoman Suisanaya) yang merupakan Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) ditangkap di gedung A lantai 2 Kemenakertrans, Jalan Kalibata, Jakarta Timur. Sedangkan, DI (Dadong Irbarelawan) Kabag Perencanaan dan Evaluasi tertangkap di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Banten.

Usai ditangkap ketiganya langsung menjalani proses pemeriksaan di gedung Kemenakertrans, Kalibata, Jakarta Timur dan sekitar jam 21.30 WIB tiba di gedung KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Penyidik KPK, menemukan barang bukti berupa satu buah kardus durian yang berisi uang sekitar Rp 1,5 miliar. Dimana, diduga sebagai fee yang diberikan oleh DNW supaya dana PPID di sejumlah daerah transmigrasi segera cair.


(fjr/rdf)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads