"Tim penyidik tidak menutup kemungkinan akan memintai keterangan untuk itu (Muhaimin)," tutur Wakil Ketua KPK M Jasin dalam pesan singkat, Jumat (26/8/2011) malam.
Seperti diketahui, KPK pada Kamis (25/8), berhasil melakukan tangkap tangan tiga orang yang diduga melakukan serah terima uang terkait pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) bidang transmigrasi di 19 Kabupaten tahun 2011. Dengan total nilai Rp 500 miliar yang merupakan anggaran dari APBN-P tahun 2011.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai ditangkap ketiganya langsung menjalani proses pemeriksaan di gedung Kemenakertrans, Kalibata, Jakarta Timur dan sekitar jam 21.30 WIB tiba di gedung KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Penyidik KPK, menemukan barang bukti berupa satu buah kardus durian yang berisi uang sekitar Rp 1,5 miliar. Dimana, diduga sebagai fee yang diberikan oleh DNW supaya dana PPID di sejumlah daerah transmigrasi segera cair.
(fjr/rdf)











































