Dharnawati Pegawai di PT Alam Jaya Papua

Dua Pejabat Kemenakertrans Ditangkap

Dharnawati Pegawai di PT Alam Jaya Papua

- detikNews
Jumat, 26 Agu 2011 20:14 WIB
Jakarta - Dharnawati, perempuan yang diduga memberikan uang kepada dua pejabat Kemenakertrans, saat ini masih diperiksa di ruang penyidikan KPK. Dharnawati diketahui merupakan pegawai di PT Alam Jaya Papua, perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi.

"Dia pegawai di PT Alam Jaya Papua," bisik seorang sumber di internal KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (25/8/2011).

PT Alam Jaya Papua yang berkedudukan di Jl Pahlawan Manokwari, Papua Barat, diketahui sering malang melintang dalam membangun proyek-proyek pemerintah. Salah satu proyek yang pernah digarap oleh perusahaan tersebut adalah pembangunan Jembatan Waren di Manokwari yang selesai pada Februari 2011 silam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum diketahui secara terperinci apa kaitan PT Alam Jaya Papua dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) bidang transmigrasi di 19 Kabupaten tahun 2011 ini.

Seperti diketahui, KPK pada Kamis (25/8), berhasil melakukan tangkap tangan tiga orang yang diduga melakukan serah terima uang terkait pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrasturktur Daerah (PPID) bidang transmigrasi di 19 Kabupaten tahun 2011. Dengan total nilai Rp 500 miliar yang merupakan anggaran dari APBN-P tahun 2011.

Dharnawati (swasta) yang diduga memberikan uang ditangkap di daerah Otto Iskandardinata (Otista), Jakarta Timur. Kemudian, INS (I Nyoman Suisanaya) yang merupakan Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) ditangkap di gedung A lantai 2 Kemenakertrans, Jalan Kalibata, Jakarta Timur. Sedangkan, DI (Dadong Irbarelawan) Kabag Perencanaan dan Evaluasi tertangkap di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Banten.

Usai ditangkap ketiganya langsung menjalani proses pemeriksaan di gedung Kemenakertrans, Kalibata, Jakarta Timur. Dan sekitar jam 21.30 WIB tiba di gedung KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Penyidik KPK, menemukan barang bukti berupa satu buah kardus durian yang berisi uang sekitar Rp 1,5 miliar. Dimana, diduga sebagai fee yang diberikan oleh DNW supaya dana PPID di sejumlah daerah transmigrasi segera cair.

(fjr/rdf)


Berita Terkait