"Sekarang sudah jadi tersangka," ujar Wakil Ketua KPK, M Jasin saat dikonfirmasi, Jumat (26/8/2011).
Usai ditangkap kemarin, KPK langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
Saat penggeledahan di Kantor Kemenakertrans di Kalibata, KPK menyita Rp 1,5 miliar. Uang didapatkan dari kardus durian yang disita dari lantai 2.
Uang tersebut diduga sebagai imbalan pencairan anggaran dalam APBN-P 2011 untuk pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Manokwari, Papua Barat.
"Ini diduga berkaitan dengan pencairan dana Rp 500 miliar untuk pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi," kata juru bicara KPK, Johan Budi.
(mok/rdf)











































