"Dua orang penadah handphone korban. Sementara barang bukti yang kita dapatkan baru satu unit handphone," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Ferdi Sambo, saat dihubungi detikcom, Jumat (25/8/2011).
Bersama dua penadah itu, diciduk pelaku yang menghabisi Livia yaitu seorang sopir angkot Mikrolet M 24. Mikrolet ini melayani Slipi-Binus-Jalan Panjang, Kebon Jeruk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keluarga yakin jenazah itu Livia dari kalung berliontin Dewi Kwan Im dan anting yang dikenakan.
(aan/nrl)











































