"Para pemain atau pengusaha yang kalah tender atau kalah bersaing biasanya yang membocorkan permainan pemenang tender ke penegak hukum. Dugaan saya, itu yang terjadi di Kemenakertrans. Dan DPR tidak masuk dalam pengawasan tender," ujar anggota Banggar DPR, Bambang Soesatyo, kepada detikcom, Jumat (26/8/2011).
Menurutnya, Banggar DPR tak punya kewenangan berarti soal anggaran. Banggar tak bisa mencoret setiap usulan anggaran kementerian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DPR baru mempersoalkan jika dalam proyek tersebut terjadi penyimpangan berdasarkan temuan BKP/BPKP atas pengaduan masyarakat atau LSM. Itu pun yang dipanggil bukan pejabat teknisnya," lanjutnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi Kamis (25/8) kemarin menangkap tangan dua pejabat Kemenakertrans. Kedua pejabat itu, sekretaris Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans I Nyoman Suisanaya dan kabag perencanaan dan evaluasi Kemenakertrans Dadong Irbarelawan, beserta seorang perempuan pengusaha, Dharnawati, akan segera ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menangkap 3 orang teresebut di tempat yang terpisah dengan barang bukti uang tunai Rp 1,5 miliar. Uang yang dibungkus kardus bekas durian tersebut diduga sebagai imbalan pencairan anggaran dalam APBN-P 2011 untuk pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Manokwari, Papua Barat.
(van/nrl)











































