"Yang paling penting kami akan usulkan pembuatan Pansus Transmigrasi," ujar Ketua Komisi IX DPR dari FPDIP, Ribka Tjiptaning, kepada detikcom, Jumat (23/8/2011).
Namun sebelum merealisasikan Pansus tersebut, Komisi IX DPR akan terlebih dahulu memanggil Menakertrans Muhaimin Iskandar. Tujuannya untuk mendengar penjelasan Muhaimin tentang alokasi anggaran infrastruktur transmigrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga mendorong KPK untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas. Nanti Pansus akan membantu KPK memberikan segala hal yang diperlukan dalam pengusutan tersebut.
"Yang pasti kita mendukung semua langkah-langkah KPK untuk mengusut kasus ini hingga tuntas," tandasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi Kamis (25/8) kemarin menangkap tangan dua pejabat Kemenakertrans. Kedua pejabat itu, sekretaris Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans I Nyoman Suisanaya dan kabag perencanaan dan evaluasi Kemenakertrans Dadong Irbarelawan, beserta seorang perempuan pengusaha, Dharnawati, akan segera ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menangkap 3 orang teresebut di tempat yang terpisah dengan barang bukti uang tunai Rp 1,5 miliar. Uang yang dibungkus kardus bekas durian tersebut diduga sebagai imbalan pencairan anggaran dalam APBN-P 2011 untuk pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Manokwari, Papua Barat.
(van/nrl)











































