Kamis (26/8), kemarin sore, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan 2 orang pejabat Kemenakertrans dalam kasus dugaan suap. Kedua pejabat itu adalah Sekretaris Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suisanaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi P2KT Dadong Irbarelawan.
Bersama keduanya, ditangkap pula Dharnawati, seorang perempuan pengusaha. Cerita penangkapan dimulai dari informasi akan adanya transaksi suap di Gedung P2KT yang terletak di Jl Raya Kalibata, Jakarta Selatan. Sekitar pukul 06.30 WIB, penyidik bergerak dari gedung KPK dengan menumpang 3 mobil Nissan X-Trail. Mereka melakukan pengintaian di beberapa titik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah pertemuan ketiganya selesai, para penyidik KPK pun beraksi. Penyidik menangkap Suisanaya yang diperkirakan masih berada di lokasi penyerahan uang. Dadong dicokok ketika dalam perjalanan ke Bandara Soekarno-Hatta, sementara Dharnawati ditangkap melintas di Jl Otista, Jakarta Timur.
Selain menangkap ketiganya, KPK juga menyita uang Rp 1,5 miliar itu sebagai barang bukti. Usai menangkap tangan, KPK langsung melakukan penggeledahan di sebuah ruangan di lantai 1 Gedung P2KT hingga pukul 21.15 WIB. Dari penggeledahan itu, KPK menyita handycam dan sejumlah berkas.
Dadong dan Dharnawati juga digiring kembali ke Gedung P2KT untuk diperiksa bersama-sama dengan Suisanaya. Pada pukul 21.20 WIB, ketika orang itu akhirnya tiba di Gedung KPK dengan kawalan ketat. Nyoman yang mengenakan setelan jas hitam tiba lebih dulu. Beberapa menit kemudian, Dadong dan Dharnawati menyusul.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, uang Rp 1,5 miliar itu diduga merupakan imbalan atas dicairkannya anggaran untuk dana pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Manokwari, Papua Barat. Anggaran pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Manokwari itu dialokasikan di APBN-P 2011.
"Ini diduga berkaitan dengan pencairan dana Rp 500 miliar untuk pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi," kata Johan Budi di KPK.
Sejak semalam, ketiga orang itu masih diperiksa intensif di Gedung KPK. "3 Orang itu segera ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu," ujar Wakil Ketua KPK M Jasin saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (26/8/2011).
Muhaimin mengaku tak tahu menahu perihal kasus yang menimpa dua orang pejabat di kenenteriannya. Ia juga menyatakan tidak terlibat dalam kasus tersebut. "Itu clear, saya nggak terlibat. Saya nggak tahu apa-apa," tandas politikus PKB.
Pria yang kerap disapa Cak Imin ini siap bekerjasama dan mendukung KPK menuntaskan kasus dugaan transaksi proyek APBN tersebut. Ia juga ingin meningkatkan pengawasan terhadap internal Kemenakertrans.
"Kita akan mendukung KPK untuk melakukan tindakan hukum seterusnya. Saya mendukung KPK mengusut ini semuanya hingga tuntas," ucapnya.
Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perencanaan pembangunan menyesalkan terjadinya penangkapan pejabat Kemenakertrans oleh KPK. Penangkapan itu membuktikan mafia anggaran juga terjadi di pemerintahan.
"Penangkapan ini membuktikan calo atau mafia anggaran tidak hanya ada di DPR, tetapi juga di eksekutif," ujar Wakil Ketua Komisi XI Achsanul Qosasi.
Untuk memperdalam kasus suap pejabat Kemenakertrans silakan klik berita-berita di bawah ini:
Ini Dia Kronologi Penangkapan 2 Pejabat Kemenakertrans
Kisah Durian dan Uang Terima Kasih Rp 1,5 M
KPK Sita Rp 1,5 M dari Pejabat Kemenakertrans
KPK Segera Tetapkan 2 Pejabat Kemenakertrans Sebagai Tersangka
Muhaimin: Saya Tak Terlibat Kasus Dua Pejabat Kemenakertrans
(irw/nrl)











































