Komisi XI: Badan Anggaran DPR Bisa Dihapuskan

Komisi XI: Badan Anggaran DPR Bisa Dihapuskan

- detikNews
Jumat, 26 Agu 2011 11:50 WIB
Komisi XI: Badan Anggaran DPR Bisa Dihapuskan
Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI Achsanul Qosasi menilai Badan Anggaran (Banggar) DPR sudah tidak sesuai dengan fungsinya. Usulan pembubaran Banggar pun dinilai sebagai cara untuk memperbaiki sistem anggaran di DPR.

"Fungsi Banggar itu tidak sesuai. Makanya ide pengahpusan Banggar itu menarik, atau paling tidak merevisi kewenangannya," ujar Achsanul kepada detikcom, Jumat (26/8/2011).

Menurut politisi Demokrat ini, fungsi anggaran sudah ada di tiap-tiap Komisi. Masing-masing Komisi telah menyusun anggaran untuk kementerian atau mitra kerjanya masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banggar itu seharusnya hanya melakukan sinkronisasi anggaran yang sudah diputuskan oleh Komisi. Selain itu menyusun laporan pertanggungjawaban APBN," terangnya.

Namun yang terjadi saat ini, Banggar justru mengalokasikan dan memutuskan seluruh anggaran di DPR. Sehingga terkesan seluruh fungsi anggaran DPR itu diserahkan kepada Banggar.

"Padahal sampai sekarang fungsi Budgeter yang kita miliki belum pernah mandatkan ke Banggar. Artinya setiap komisi sebenarnya masih memiliki fungsi budgeter tetapi sekarang ini seolah-olah fungsi itu hanya dimiliki oleh Banggar. Ini tidak benar," terang wakil ketua yang membidangi keuangan ini.

Sehingga menurutnya ide pembubaran Banggar tidak lah salah. Menurutnya pembubaran Banggar bisa dilakukan karena salah satu alat kelengkapan dewan ini tidak sesuai lagi dan rawan menimbulkan praktik percaloan.

"Ini ide menarik, makanya kalau tidak dibubarkan sebaiknya kewenangannya di revisi agar tidak rawan praktik percaloan," imbuhnya.

(her/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads