"Kami nggak tersangkut, kami nggak tahu alokasi dana mengenai transmigrasi itu persisnya ke mana," tegas Wakil Ketua Komisi IX Irgan Chairul Mahfiz kepada detikcom, Jumat (23/8/2011).
Menurut Irgan, komisinya hanya ikut membahas anggaran rutin Kemenakertrans. Ia menduga kasus yang melibatkan dua pejabat Kemenakertrans itu kasus alokasi dana transmigrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk anggaran alokasi khusus seperti infrastruktur transmigrasi, menurutnya, dibahas di Badan Anggaran DPR. "Itu pembahasannya di Badan Anggaran bersama Kemenkeu dan Bappenas," jelasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi Kamis kemarin menangkap tangan dua pejabat Kemenakertrans. Kedua pejabat itu, I Nyoman Suisanaya dan Dadong Irbarelawan, beserta seorang perempuan pengusaha, Dharnawati, akan segera ditetapkan sebagai tersangka.
I Nyoman Suisanaya adalah sekretaris Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans dan Dadong Irbarelawan adalah kabag perencanaan dan evaluasi yang tak lain adalah bawahan Nyoman.
KPK menangkap 3 orang teresebut di tempat yang terpisah dengan barang bukti uang tunai Rp 1,5 miliar. Uang yang dibungkus kardus bekas durian tersebut diduga sebagai imbalan pencairan anggaran dalam APBN-P 2011 untuk pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Manokwari, Papua Barat.
(van/nrl)










































