"Kita akan mendukung KPK untuk melakukan tindakan hukum seterusnya. Saya mendukung KPK mengusut ini semuanya hingga tuntas," tutur Muhaimin kepada detikcom, Jumat (26/8/2011).
Hal ini disampaikan Muhaimin menanggapi penangkapan dua pejabat Kemenakertrans, I Nyoman Suisanaya dan Dadong Irbarelawan, oleh KPK pada Kamis (25/8) siang kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
I Nyoman Suisanaya dan Dadong Irbarelawan, beserta seorang perempuan pengusaha yang juga ditangkap, Dharnawati, akan segera ditetapkan sebagai tersangka.
I Nyoman Suisanaya adalah sekretaris Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans dan Dadong Irbarelawan adalah kabag perencanaan dan evaluasi yang tak lain adalah bawahan Nyoman.
KPK menangkap 3 orang tersebut di tempat yang terpisah dengan barang bukti uang tunai Rp 1,5 miliar. Uang yang dibungkus kardus bekas durian tersebut diduga sebagai imbalan pencairan anggaran dalam APBN-P 2011 untuk pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Manokwari, Papua Barat.
(van/nrl)










































