FPDIP Minta Program e-KTP Distop!

FPDIP Minta Program e-KTP Distop!

- detikNews
Jumat, 26 Agu 2011 08:05 WIB
FPDIP Minta Program e-KTP Distop!
Jakarta - Dugaan praktik korupsi dalam pelaksanaan program e-KTP membuat fraksi-fraksi di DPR mulai angkat suara. Fraksi PDI Perjuangan misalnya, meminta program e-KTP yang sedang berjalan dievaluasi, bahkan dihentikan dulu.

"Sejak awal poksi II FPDI Perjuangan DPR selalu mengkritisi tentang program e-KTP tersebut dari mulai perencanaan sampai proses tender dan pelaksanaannya. Sikap poksi II FPDI Perjuangan tetap meminta program e-KTP harus dievaluasi ulang dahulu dan dihentikan," kata Ketua FPDI Perjuangan DPR, Tjahjo Kumolo kepada detikcom, Jumat (26/8/2011).

Selain adanya dugaan praktik korupsi, lanjut Tjahjo, nuansa politis dalam program e-KTP juga sangat kental dan sudah berkembang ke arah lain yang tidak proporsional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Daripada menjadi polemik dan akhirnya tidak dapat mencapai target yang diharapkan pemerintah khususnya Kemendagri," kata anggota DPR sejak 1987 ini.

Sekjen DPP PDI Perjuangan ini berpendapat, sebaiknya program e-KTP dihentikan dulu dan dilakukan evaluasi menyeluruh. "Libatkan berbagai pihak untuk ikut mencermatinya karena arah target sasarannya sudah sangat politis untuk kepentingan tertentu pada pemilu 2014," kata Tjahjo tanpa merinci nuansa politis yang dimaksud.

"Saya kira Kemendagri memahami hal ini kenapa banyak pihak mempertanyakan dan sampai pada indikasi dilaporkannya ke KPK tentunya ada bukti awal yang bisa dipertanggungjawabkan. Daripada akhirnya terjadi skandal, seharusnya dihentikan dahulu," ujarnya.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencium ada praktik korupsi dalam proyek pengadan e-KTP. Setidaknya ada dua tahapan yang menjadi sorotan.

Menurut peneliti ICW Tama S Langkun, dugaan pertama saat proyek tersebut masih dalam tahap uji petik di enam wilayah. Namun dari jumlah wilayah tersebut, hanya ada satu daerah yang berhasil melakukan uji coba. Sisanya gagal.

Nah, dugaan kedua muncul saat proses tender sebesar Rp 6 triliun berjalan. Tama menduga ada kebijakan yang salah, ketika proses uji coba belum berhasil dan ada temuan korupsi, namun proyek tetap berjalan.

Sebelumnya, pelaporan proyek e-KTP ini juga dilakukan oleh Government Watch (GOWA), Selasa (23/8). Mereka melaporkan dugaan korupsi yang dilaporkan diperikirakan mencapai angka sebesar Rp 1 triliun.

Hasil audit forensik GOWA tersebut menemukan tak kurang dari 11 penyimpangan, pelanggaran, dan kejanggalan yang kasat mata dalam proses pengadaan lelang tersebut. GOWA mengklasifikasi fakta penyimpangan selama proses pelaksanaan pengadaan e-KTP dalam tiga tahapan lelang. Tahapan tersebut meliputi sebelum, penyelenggaraan lelang dan pelaksanaan pekerjaan yang dilelangkan.




(lrn/mpr)


Berita Terkait