KPK Didesak Segera Ungkap Aliran Dana Korupsi Wisma Atlet

KPK Didesak Segera Ungkap Aliran Dana Korupsi Wisma Atlet

- detikNews
Jumat, 26 Agu 2011 06:41 WIB
Jakarta - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet ditanggapi positif. KPK pun diminta segera memeriksa semua yang terkait kasus itu, juga sejumlah nama yang disebutkan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

"KPK harus segera mengungkap semua aliran dana itu kepada siapa yang menerimanya," jelas Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Eddy Hiariej kepada detikcom Jumat (26/8/2011).

Menurut Eddy, ada tiga persoalan penting dalam perkembangan penanganan dugaan korupsi proyek wisma atlet. Pertama, KPK tidak boleh hanya berhenti melakukan penyelidikan dan penuntutan hanya kepada eks Sesmenpora Wafid Muharam, Rosa Manulang dan Nazaruddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau melihat fakta di persidangan uang yang diserahkan Rosa bukan untuk menyogok Wafid, tapi orang lain. Sebab Rosa tidak menyimpan kuitansi dan cek di rumahnya, tapi di kantornya. Artinya uang itu akan diberikan kepada orang lain, ini yang harus diungkap siapa yang menerima itu," jelasnya.

Kedua, lanjut Eddy, kasus yang menimpa Wafid dan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah, Muhammad El Idris walau terlihat sama, sebenarnya berdiri sendiri. El Idris dari fakta persidangan hanya membantu, dan justru operator lapangan yang terlibat langsung adalah Rosa Manulang.

Ketiga, KPK dalam menangani kasus ini tidak boleh terpengaruh intervensi dari siapa pun juga, baik politisi, pejabat pemerintah dan pihak lainnya.

"Apa yang disebutkan oleh Nazar tidak semua salah dan benar, oleh karena itu dimungkinkan semua diperiksa agar fakta yang sebenarnya benar atau tidak. Apalagi dicurigai semua uang-uang itu lari ke anggota yang lain juga," pungkasnya.

(zal/lrn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini