"Hasil dicek ke penyidik tahun 2008 dilaporkan salah satu PT. Tentang adanya penggelapan anggaran dan sebagainya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (25/8/2011).
Menurut Anton, perusahaan tersebut memiliki kerjasama dengan perusahaan lain dalam mendesain bandara Makassar. "Setelah dilakukan audit ada perusahaan yang bergerak di bidang tentier antar pengusaha untuk mendesain bandara dan sebagainya," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perusahaan itu ternyata ada kegiatan yang mengalami kerugian karena keuangan yang tidak transparan. Setelah dilakukan audit, itu ada kerugian Rp 700 miliar sekian. Sehingga setelah dilakukan audit tidakk ditemukan bukti yang cukup," jelasnya.
Anton menjelaskan, hasil audit ditemukan kalau dugaan adanya penggelapan tidak ditemukan. "Karena bukan untung malah rugi sehingga tidak jadi disidik sehingga dihentikan penyidikannya," imbuhnya.
(ape/ndr)










































