Polri Akui SP3 Kasus Proyek Bandara Makassar yang Melibatkan Nazaruddin

Polri Akui SP3 Kasus Proyek Bandara Makassar yang Melibatkan Nazaruddin

- detikNews
Kamis, 25 Agu 2011 23:41 WIB
Polri Akui SP3 Kasus Proyek Bandara Makassar yang Melibatkan Nazaruddin
Jakarta - Mabes Polri membenarkan pernah menyidik kasus proyek Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Namun kasus itu dihentikan (SP3) karena tidak memiliki bukti. Kasus ini disebutkan dalam persidangan Mindo Rosalina Manulang. Nazaruddin diduga ikut terlibat dalam proyek ini,

"Hasil dicek ke penyidik tahun 2008 dilaporkan salah satu PT. Tentang adanya penggelapan anggaran dan sebagainya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (25/8/2011).

Menurut Anton, perusahaan tersebut memiliki kerjasama dengan perusahaan lain dalam mendesain bandara Makassar. "Setelah dilakukan audit ada perusahaan yang bergerak di bidang tentier antar pengusaha untuk mendesain bandara dan sebagainya," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anton tidak menjelaskan bagaimana posisi kasus itu berjalan. Namun ia mengatakan perusahaan tersebut melakukan kegiatan yang diduga merugikan keuangan.

"Perusahaan itu ternyata ada kegiatan yang mengalami kerugian karena keuangan yang tidak transparan. Setelah dilakukan audit, itu ada kerugian Rp 700 miliar sekian. Sehingga setelah dilakukan audit tidakk ditemukan bukti yang cukup," jelasnya.

Anton menjelaskan, hasil audit ditemukan kalau dugaan adanya penggelapan tidak ditemukan. "Karena bukan untung malah rugi sehingga tidak jadi disidik sehingga dihentikan penyidikannya," imbuhnya.


(ape/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini