Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar mengimbau masyarakat untuk mewaspadai kejahatan tersebut.
"Kami mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati kalau mau membeli kendaraan bekas," kata Baharudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, aparat Polres Jakarta Utara mengungkap pemalsuan STNK dan BPKB. Dalam kasus itu, polisi menangkap 4 pelaku.
Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya pembuatan STNK dan BPKB palsu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyamaran.
Para pelaku dalam aksinya mencetak sendiri STNK dan BPKB. STNK dihargai sebesar Rp 400 ribu dan BPKB seharga Rp 1 juta.
Dari tersangka, polisi menyita satu set komputer, 23 buah sablon, dua buah gulung hologram, satu gulung stiker transparan, dua rim kertas, 238 lembar kertas untuk pembuatan STNK, 30 buah kertas kalkir, satu gulung benang untuk menjahit BPKB, 24 STNK palsu, empat buah BPKB, tiga buah mobil Daihatsu Xenia nopol F 1257 BV, dan satu mobil Toyota Yaris silver nopol B 6413 LM.
(mei/mpr)











































