Jakarta -
KPK menemukan barang bukti uang senilai Rp 1,5 miliar saat menangkap pejabat Kemenakertrans INS dan DI. Uang tersebut diduga sebagai imbalan atas pencairan anggaran untuk dana pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Manokwari, Papua Barat.
"Ini diduga berkaitan dengan pencairan dana Rp 500 miliar untuk pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi," kata juru bicara KPK Johan Budi SP.
Hal tersebut disampaikan di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (25/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johan menambahkan, pencairan anggaran untuk dana pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Manokowari itu, adalah yang dialokasikan di APBN-P 2011.
(mad/lrn)