Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mengungkapkan, mereka yang ditangkap yakni DNW (swasta), DI (kabag perencanaan dan evaluasi di Kemenakertrans) dan INS (Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi/P2KT).
"INS ditangkap di gedung Kemenakertrans lantai 2, DI di bandara dan DNW di (jalan) Otista," papar Johan di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2011) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(lrn/mpr)











































