"Kita mau ke KPK untuk melaporkan dugaan adanya lembaga fiktif penerima dana APBD Banten," ujar peneliti ICW Ade Irawan di Hotel Cemara, Jalan Wachid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2011).
Menurut Ade, ada perbedaan pengalokasian dana yang cukup besar khusus pada dana hibah dan Baksos yang pada tahun 2009 berupa Rp 70 miliar dan pada tahun 2011 mencapai Rp 500 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ade, pihaknya mencatat bahwa aliran dana hibah dan baksos itu mengalir ke lembaga-lembaga milik keluarga Atut dan lembaga fiktif.
"Dananya lari ke lembaga tidak jelas dan tidak ada nama dan alamatnya. Ada sekitar 160 penerima dana dan 130 diantaranya tidak ada nama penerima," jelasnya.
Seperti diketahui, Indonesia Corruption Watch (ICW) mempersoalkan dana hibah ratusan miliar rupiah yang tidak jelas peruntukannya di Provinsi Banten. ICW mencurigai Gubernur Banten Ratu Atut mempergunakan dana itu untuk meraih simpati guna Pemilukada.
Ade mencatat pada 2009 dana hibah yang digunakan Rp 79 miliar, pada 2010, 290 miliar, dan pada 2011 Rp 390 miliar.
Menurut catatan ICW, dana hibah itu antara lain mengalir ke Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sebesar Rp 1,85 miliar. Organisasi ini dipimpin Aden Abdul Khalik yang merupakan adik tiri-ipar Ratu Atut. Tagana Banten pimpinan Andhika Hazrumy, adik Atut, menerima Rp 1,75 miliar. P2TP2A pimpinan Ade Rossi, menantu Atut, mendapat Rp 1,5 miliar. Himpaudi Banten yang juga dipimpin Ade Rossi, mendapat Rp 3 miliar. Koni Banten yang diketuai Ady Surya Darma dari Golkar, partai pendukung Atut, mendapat Rp 15 miliar. Dewan Kerajinan Nasional Daerah pimpinan Hikmat Tomet, suami Atut, kebagian Rp 750 juta
(fiq/rdf)











































