Berkas Tersangka Surat Palsu MK Masyhuri Hasan P21

Berkas Tersangka Surat Palsu MK Masyhuri Hasan P21

- detikNews
Kamis, 25 Agu 2011 18:35 WIB
Jakarta - Berkas tersangka kasus surat palsu MK, Masyhuri Hasan dinyatakan lengkap (P21). Dalam waktu dekat, mantan juru panggil MK itu akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Mashuri, sudah P21 tadi pagi," ujar Kabagpenum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar saat dihubungi, Kamis (25/8/2011).

Boy mengatakan, rencananya Masyhuri akan langsung diserahkan ke kejaksaan. "Iya besok langsung diserahkan," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masyhuri dikenakan pasal 263 KUHP karena memalsukan tandatangan Zainal Arifin Hoesein dalam surat jawaban MK ke KPU. Surat palsu itu kemudian ia kirim via faks ke Andi Nurpati.

Selain Masyhuri, polri juga menetapkan tersangka Zainal dengan pasal yang sama. Polri menyebut Zainal sebagai pengonsep surat tersebut, meski akhirnya tanda tangannya dipalsukan Masyhuri.

Hingga kini orang yang paling disebut-sebut terkait atau otak dari kasus yakni Andi Nurpati, Dewie Yasin Limpo dan Arsyad Sanusi belum juga ditetapkan sebagai tersangka. Selama ini mereka membantah terkait dengan pemalsuan surat itu.

(ape/rdf)


Berita Terkait