3 Capres Setuju Hukuman Mati

3 Capres Setuju Hukuman Mati

- detikNews
Kamis, 01 Jul 2004 23:56 WIB
Jakarta - Tiga calon presiden (capres) setuju penerapan hukuman mati bagi pengedar obat terlarang, koruptor dan pelanggar HAM berat selama proses hukum berlangsung dengan jujur. Tujuannya demi keadilan dan memberi efek jera. Hal itu mengemuka dalam 'Debat Capres' yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Ruang Flores Hotel Borobudur, Jl. Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (1/7/2004) malam. "Harus ada argumentasi dan penjelasan. Esensi hukuman mati bukan semata-sata karena membunuh orang tapi sejauh mana dampaknya pada manusia lain. Untuk drugs dalam jumlah yang tinggi, koruptor itu perlu dipertimbangkan hukuman mati," ujar Wiranto menjawab pertanyaan salah seorang panelis Harkristuti Harkrisnowo.Apakah hukuman mati layak bagi pelanggar HAM berat? "Tidak masalah selama pengusutan dilakukan secara jujur," kata capres Partai Golkar itu sambil mengingatkan ada perbedaan antara pelanggaran HAM masa lalu dengan korupsi dan narkoba.Pasangan Hamzah Haz dan Agum Gumelar juga setuju dengan penerapan hukuman mati asalkan dibenarkan UU. "Setuju asal sesuai UU yang berlaku. Contoh narkoba, kalau sudah diputuskan dan minta grasi ditolak ya harus dilakukan," tutur Hamzah. Bagaimana dengan SBY? Pandangan capres Partai Demokrat itu juga tidak jauh berbeda. Penerapan hukuman mati, lanjut dia, dapat diberlakukan apabila diniscayakan oleh UU. "Apapun kejahatannya, kemanusiaan, narkoba demi keadilan dan efek jera perlu dilakukan," ungkapnya. Apakah bisa diberlakukan kepada pimpinan militer? Menurut SBY, hukuman mati bisa diterapkan bagi siapa saja. "Semuanya melalui proses hukum. Siapapun yang terlibat kejahatan berat bisa dijatuhi hukuman mati," tandasnya. (rif/)



Berita Terkait