Terjaring Saat Puasa, 314 PMKS Berlebaran di Panti Sosial

Terjaring Saat Puasa, 314 PMKS Berlebaran di Panti Sosial

- detikNews
Kamis, 25 Agu 2011 17:34 WIB
Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah melakukan penertiban tahap kedua terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di DKI Jakarta selama bulan puasa hingga jelang lebaran. Seperti janjinya, seluruh PMKS yang jaring pada penertiban tahap kedua ini tidak akan dipulangkan ke kampung halamannya.

Mereka yang tertangkap akan berlebaran di panti sosial yang telah disediakan. Ini dilakukan sebagai bentuk efek jera.

"Seperti yang kita beri tahu sebelumnya, operasi PMKS tahap dua ini yang tertangkap akan berlebaran di panti sosial," terang Kepala Seksi Penertiban Satpol PP DKI Jakarta, Darwis F Silitonga, saat ditemui di kantor Satpol PP DKI Jakarta, Gedung Balaikota, Jakarta, Kamis (25/8/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Operasi ini telah dimulai sejak tanggal 15 Agustus sampai 28 Agustus mendatang atau H-2 lebaran. Terhitung sejak tanggal 15 sampai 23 Agustus, sudah ada 314 PMKS yang terjaring.

"Mereka-mereka ini tidak akan dilepas hingga H+7 Lebaran," katanya.

Jumlah tersebut lanjut Darwis, berasal dari lima wilayah kota di DKI Jakarta dengan rincian di Jakarta Pusat sebanyak 101 orang, di Jakarta Selatan sebanyak 52, di Jakarta Barat 61 PMKS, di Jakarta Timur sebanyak 19 PMKS, sedangkan Jakarta Utara nihil. Selain itu, untuk Satpol PP tingkat provinsi berhasil menjaring 81 PMKS.

Rata-rata mereka yang terjaring berprofesi sebagai manusia gerobak. Mereka umumnya mangkal di kawasan Jalan Fatmawati, Jalan MT Haryono, Jalan Buncit Raya, Kalideres, Cilandak, dan Jalan Mampang Prapatan.

"Untuk penjangkauan manusia gerobak ini, harus teliti. Karena ada juga mereka yang berprofesi sebagai pemulung," imbuh Darwis.

Selama operasi PMKS ini dilakukan, manusia gerobak paling banyak terjaring di kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.

"Karena biasanya manusia gerobak itu, berasal dari daerah di sekitar Jakarta, seperti Tanggerang dan Bekasi," jelas Darwis.

PMKS yang tidak diperkenankan mudik, akan ditampung di tiga panti sosial yang telah ditetapkan oleh Dinas Sosial, yakni Panti Kedoya, Panti Ceger, dan Panti Cengakareng. Masing-masing panti mampu menampung 150-250 orang. Saat di panti, para PMKS akan mendapatkan pelatihan teknisi handphone, sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.

(lia/anw)


Berita Terkait