Komisi I DPR Berencana Panggil Kapolda Jabar
Kamis, 01 Jul 2004 23:42 WIB
Jakarta - Proses tender pembangunan Makopolda Banten tahap kedua diduga terindikasi KKN. Komisi I DPR akan memanggil Kapolda Jabar Irjen Pol Edi Darnadi apabila ditemukan penyimpangan.Hal itu diungkapkan anggota Komisi I DPR Happy Bone Zulkarnaen di Gedung DPR/MPR, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (1/7/2004). "Jika ada bukti kuat, kita akan tanya Kapolda soal ini, kita akan panggil jika ditemukan ada penyimpangan," ujarnya. Diakui Happy, dirinya mendengar rumor yang menyebutkan proses pelelangan pembangunan Makopolda Banten tidak transparan. Rumor yang berkembang di DPR itu menyebutkan ada perusahaan yang tidak masuk dalam daftar rekanan Polda Jabar tetapi dimenangkan panitia lelang. "Saya belum cek secara langsung. Nanti akan kita cek lebih teliti soal ini," katanya.Dia menambahkan, sesuai dengan format RABN yang baru, panitia anggaran dapat melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Dengan demikian, jika dalam proses tender ada indikasi KKN, semua pihak dapat dipanggil dewan.Namun, dia mengingatkan semua dugaan KKN dalam setiap proyek harus disertai bukti yang kuat. "Semua pihak bisa memberikan informasi tapi harus ada bukti yang kuat dari pihak yang melaporkan baru akan kita proses," jelasnya.Sebelumnya, Wakapolda Jabar Kombes Pol Sofyan Rasyid membantah adanya praktek KKN karena proses pelelangan sudah dimenangkan PT Elva Primandiri dan PT Waskita Karya sesuai prosedur. Sofyan juga membantah ada intervensi kapolda kepada pengembang yang ikut tender bangunan seluas 550m2 itu. Bangunan itu terdiri dari 3 lantai dan fasilitas umum dengan nilai Rp 11 miliar.
(rif/)











































