"Gak ada itu deal-deal. Kita profesional saja. Tidak benar itu," tegas Wiriyatmoko, saat dihubungi wartawan Kamis (25/8/2011).
Wiriyatmoko menambahkan, kenapa pembahasan selama ini berjalan alot, itu hanya karena masalah materi dan isi perda. Tidak ada hal-hal lain yang menjadi penghambat perda ini disahkan.
"Saya tahu semua (proses pembahasannya). Dan saya yakin nggak ada yang lain-lain," tambahnya.
Karena itu hanya kabar yang tidak jelas asal usulnya, Wiriyatmoko merasa itu tidak perlu dibesar-besarkan. "Gak usalah (diusut-usu)," tandas Wiriyatmoko.
Sebelumnya, beredar kabar tak sedap di balik pengesahan Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) 2030 yang dilakukan DPRD DKI Jakarta Rabu (24/8) kemarin. Kabar yang berhembus, terjadi deal-deal dengan besaran nilai hingga ratusan juta antara Pemprov DKI dan anggota DPRD sebelum akhirnya perda ini disahkan.
Selama ini, diduga belum adanya kesepakatan besaran yang akan dibagikan kepada anggota dewan menjadi salah satu penyebab pembahasan tertunda sampai dua tahun. Adapun besaran nilai yang akhirnya disepakati untuk pengesahan Perda ini, kabarnya berkisar Rp 15 juta untuk tiap anggota dewan dan Rp 500 juta untuk pimpinan dewan dan ketua Balegda.
Saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut, Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan yang juga memimpin Rapat Paripurna sekaligus pengesahan perda kemarin, membantahnya dengan tegas.
"Ah tidak benar itu ada deal-deal politik, pembahasan ini menjadi lama murni karena mempertimbangkan banyak hal untuk pembangunan Jakarta ke depan," terang Ferrial kepada detikcom, Kamis (25/8/2011).
(lia/anw)











































