Kokain Dalam Kado Perkawinan, Calon Pengantin Wanita Sangkal Miliknya

Kokain Dalam Kado Perkawinan, Calon Pengantin Wanita Sangkal Miliknya

- detikNews
Kamis, 25 Agu 2011 15:50 WIB
Jakarta - Keberadaan kokain seberat 42,8 gram di dalam kado perkawinan Andhi Chandra-Ellisa Gunawan dibantah Elisa. Menurut Elisa, semua cerita di atas adalah rekaan calon suaminya semata supaya Elisa terseret kasus tersebut.

"Cerita itu rekaan Andhi semata," kata kuasa hukum Elisa, Don Hamprey Chan dalam nota pledoi yang dibacakan di depan ketua majelis hakim, Herdy Agusten di PN Jakpus, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Kamis (25/8/2011).

Versi Elisa, dirinya hanyalah teman biasa. Dia kenal Andhi karena dikenalkan oleh David. Elisa juga membantah telah kumpul kebo dengan Andhy dan memutuskan menikah dengan Andhy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kado buat Andhi dan pasangannya, bukan dengan Elisa," beber Don Hamprey.

Berdasarkan rekayasa tersebut, maka Elisa meminta dirinya dilepaskan dari semua tuntutan. Andhi mengirim kokain ke alamat Elisa untuk melempar tanggung jawab apabila kepergok oleh polisi. "Elisa dan Andhi teman biasa. Dia mau dikirimin kokain oleh David. Untuk menghilangkan jejak, dipakailah alamat Elisa," tegas Don Hamprey.

Namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Amir SH dari Kejaksaan Agung tetap pada tuntutannya yaitu meminta Elisa dihukum 7 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara. Menurut JPU, Elisa orang yang turut serta dalam bisnis narkoba tersebut. Meski demikian, anehnya JPU tidak menahan Elisa. "Kalau tidak sampai ditahan, bukan kewenangan saya," aku Amir seraya bergegas meninggalkan ruang sidang.

Versi Andhi, rencananya, pernikahan digelar awal 2011. Namun, sebuah kado ulang tahun dari temannya di California, Amerika Serikat, David, membuyarkan rencana mereka. Sebab, kado yang seharusnya berisi kalung tersebut, malah berisi kokain seberat 42,8 gram. Alhasil, mereka pun berurusan dengan polisi saat digerebek pada 30 Desember 2010.

"Saya tidak pesan kado itu," kata Andhi membela diri.


(asp/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads