Kemenkeu Minta Kepala Daerah Gunakan Dana Hibah dengan Transparan

Kemenkeu Minta Kepala Daerah Gunakan Dana Hibah dengan Transparan

- detikNews
Kamis, 25 Agu 2011 13:07 WIB
Kemenkeu Minta Kepala Daerah Gunakan Dana Hibah dengan Transparan
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengingatkan penggunaan dana hibah dan dana bansos harus transparan. Setiap kepala daerah yang menggunakan dana itu harus bisa mempertanggungjawabkannya.

"Sepanjang dana bansos atau hibah itu berasal dari APBN, penggunaannya harus jelas untuk apa, oleh siapa, transparan dan akuntabel," kata Dirjen Anggaran Herry Purnomo pada detikcom, Kamis (25/8/2011).

Hery menegaskan, jadi siapa pun yang menggunakan dana itu, tidak terkecuali kepala daerah, harus bisa mempertanggungjawabkannya. "Jadi siapa pun yang bertanggung jawab sebagai pelaksana anggaran harus mengikuti aturan main dalam penggunaannya," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Corruption Watch (ICW) mempersoalkan dana hibah ratusan miliar rupiah yang tidak jelas peruntukannya di Provinsi Banten. ICW mencurigai Gubernur Banten Ratu Atut mempergunakan dana itu untuk meraih simpati guna pemilukada.

"Aliran uangnya aneh, banyak mengalir ke lembaga yang punya afiliasi dengan incumbent, seperti anak, menantu, dan ipar," kata peneliti ICW Ade Irawan pada detikcom, Kamis (25/8/2011).

Ade mencatat pada 2009 dana hibah yang digunakan Rp 79 miliar, pada 2010 290 miliar, dan pada 2011 Rp 390 miliar. "Untuk tahun ini saja ada permintaan dana tambahan Rp 88 miliar," imbuhnya.

ICW sudah mengadukan soal ini ke Kemendagrri. Menurut catatan ICW, dana hibah itu antara lain mengalir ke Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sebesar Rp 1,85 miliar. Organisasi ini dipimpin Aden Abdul Khalik yang merupakan adik tiri-ipar Ratu Atut. Tagana Banten pimpinan Andhika Hazrumy, adik Atut, menerima Rp 1,75 miliar. P2TP2A pimpinan Ade Rossi, menantu Atut, mendapat Rp 1,5 miliar. Himpaudi Banten yang juga dipimpin Ade Rossi, mendapat Rp 3 miliar. Koni Banten yang diketuai Ady Surya Darma dari Golkar, partai pendukung Atut, mendapat Rp 15 miliar. Dewan Kerajinan Nasional Daerah pimpinan Hikmat Tomet, suami Atut, kebagian Rp 750 juta.

(ndr/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini