"Harapannya ya sesuai yang diinginkan, sesuai pledoi. (Kalau terpenuhi) bisa langsung bertemu keluarga. Lebaran," kata Putri Ariyanti saat menunggu vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2011).
Pledoi (pembelaan) Putri yang dibuat tim pengacaranya meminta Putri tidak dihukum penjara karena kedapatan di Hotel Maharani dengan 0,08 gram sabu-sabu. Ia meminta direhabilitasi atau melakukan terapi untuk menghilangkan kecanduan terhadap barang terlarang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama menunggu sidang, orangtua Putri, Ari Sigit dan Rika Chalebot menemani Putri di ruang tunggu tahanan. Keluarga cendana tersebut terlihat rukun, saling peluk dan melempar cerita untuk menunggu. Mereka juga melayani permintaan wartawan untuk foto bersama.
(Ari/rdf)











































