Politisi Demokrat Amrun Daulay Diadili Setelah Lebaran

Kasus Korupsi Depsos

Politisi Demokrat Amrun Daulay Diadili Setelah Lebaran

- detikNews
Kamis, 25 Agu 2011 11:55 WIB
 Politisi Demokrat Amrun Daulay Diadili Setelah Lebaran
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Amrun Daulay dalam kasus dugaan korupsi di Departemen Sosial. Pemanggilan Amrun untuk menandatangani berkas pelimpahan kasus dari penyidikan ke penuntutan.

Amrun tiba di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (25/8/2011), sekitar pukul 09.00 WIB. Kurang dari satu jam, mantan Dirjen Bantuan Sosial di Depsos itu keluar dan langsung dibawa ke tahanan.

"Iya sudah dilimpahkan," kata Amrun sambil menuju mobil tahanan. "Sidang habis lebaran," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amrun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 8 April lalu. Amrun diduga telah merugikan negara sekitar Rp 25 miliar. Amrun dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 dan atau pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi.

Amrun diduga mengetahui persis proyek pengadaan sapi impor dan mesin jahit di Depsos tahun 2004-2006. Sebab, saat kasus ini terjadi, Amrun menjabat sebagai Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial.


(mad/anw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini