Selama ini, Perda itu memang terkatung-katung sejak 2009. Diduga belum adanya kesepakatan besaran yang akan dibagikan kepada anggota dewan menjadi salah satu penyebab pembahasan tertunda sampai dua tahun.
Adapun besaran nilai yang akhirnya disepakati untuk pengesahan Perda ini, kabarnya berkisar Rp 15 juta untuk tiap anggota dewan dan Rp 500 juta untuk pimpinan dewan dan ketua Balegda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ah tidak benar itu ada deal-deal politik, pembahasan ini menjadi lama murni karena mempertimbangkan banyak hal untuk pembangunan Jakarta ke depan," terang Ferrial kepada detikcom, Kamis (25/8/2011).
Ferrial juga membantah adanya bagi-bagi uang sesaat sebelum perda itu diketok palu. Menurutnya, itu hanya isu-isu yang dilemparkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
"Nggak ada itu, macam-macam saja omongan seperti itu. Yang jelas tidak ada bagi-bagi duit, bagi. Itu interpelasi dari luar saja, biarkan orang berpikir seperti itu, yang penting kita laksanakan sesuai aturan," tegas politisi Partai Demokrat ini.
Bantahan yang sama juga disampaikan, Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana. Pria yang akrab disapa Bang Sani ini, membantah keras tudingan itu.
"Saya tidak merasa ada mendapat semacam itu ya," kata Sani kepada detikcom.
Dikatakan Sani, sebagai Ketua Balegda dia mengetahui persis jalannya pembahasan perda ini. Menurutnya, pembahasan perda ini menjadi alot hanya karena persoalan teknis.
"Kita minta eksekutif melakukan evaluasi yang agak mendalam lagi terhadap pelaksaaan perda yang sekarang ini. Karena inikan untuk 20 tahun ke depan. Jangan sampai yang nanti, apa yang direncanakan tidak berjalan karena pengawasan yang lemah. Itu yang membuat pembahasan jadi panjang," jelas Sani.
Politisi PKS ini, menilai tudingan itu tidak mendasar. "Tidak ada itu, itu tidak mendasar. Padahal kondisi yang terjadi alotnya tarik ulur pendapat apakah evaluasi RTRW ini sudah memadai untuk disahkan," klaim Sani.
Sementara itu, salah satu sumber detikcom di DPRD mengaku mendengar kabar itu. Bahkan dia sempat ditawari.
"Kabarnya begitu, Rp 15 juta per anggota. Rp 500 juta per Pimpinan dewan dan pimpinan Balegda. Tapi saya hanya dengar-dengar ya," kata sumber tersebut kepada detikcom.
(lia/ndr)











































