"Saya tekankan tentunya kalau ada perusahaan yang tidak bayar THR akan kita tindak. Tindakannya itu mulai dari penyadaran, teguran, sampai tuntutan," kata pria yang akrab disapa Cak Imin itu usai memberangkatkan mudik gratis di Lapangan Parkir Timur Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2011).
Menurut Cak imin, pihaknya memang sudah menerima aduan seputar pembayaran THR. Namun, aduan tersebut baru sebatas penundaan turunnya THR. Sampai saat ini belum ada perusahaan yang kemungkinan tidak bisa membayarkan THR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Umum DPP PKB ini menambahkan, penundaan pembayaran THR lebih sering disebabkan oleh kondisi perusahaan. Cak Imin mengingatkan agar perusahaan-perusahan itu mematuhi deadline pembayaran THR pada H-1 Lebaran.
"Maksimal sampai H-1," katanya singkat.
(lia/irw)











































