"Badan Anggaran adalah salah satu alat kelengkapan DPR yang tercantum dalam tatib. Fungsinya wadah koordinasi dalam membahas anggaran dengan pemerintah, sinkronisasi dengan komisi dan mitra dari eksekutif. Jadi wadah ini masih diperlukan, jikalah ada masalah agar lembaga ini ditingkatkan saja kinerjanya," ujar Ketua FPD DPR, M Jafar Hafsah.
Hal ini disampaikan Jafar kepada detikcom, Kamis (25/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira kalau soal menghapus itu tidak masalah asalkan sesuai dengan mekanisme yang ada. Yang jelas pembubaran Banggar harus atas persetujuan bersama dan sesuai dengan mekanisme yang ada," terang Max.
Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo adalah penggagas pertama usul pembubaran Banggar DPR. Hal ini dikarenakan terkuaknya kasus yang melibatkan mantan Bendahara Umum PD M Nazaruddin. Banggar dinilai sebagai tempat praktik percaloan anggaran.
Sejumlah fraksi pun mengamini ide FPDIP. Antara lain FPPP yang mendorong Banggar diganti dengan badan ad hoc untuk sinkronisasi pembahasan anggaran di tingkat komisi.
(van/van)











































