KPK Akan Kembangkan Kasus Suap Wisma Atlet

KPK Akan Kembangkan Kasus Suap Wisma Atlet

- detikNews
Rabu, 24 Agu 2011 20:33 WIB
KPK Akan Kembangkan Kasus Suap Wisma Atlet
Jakarta - Dalam kasus wisma atlet, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan mengusut kasus suapnya saja. KPK dipastikan akan mengembangkan kasus ini ke beberapa pihak yang diduga kuat ikut terlibat.

"Tidak hanya suapnya, nanti semua dikembangkan," tegas Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (24/8/2011).

Namun Bibit meminta publik bersabar. Untuk saat ini, KPK akan fokus terlebih dahulu pada perkara suap ke Sesmenpora, Wafid Muharam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang sekarang, suap dulu," tegasnya.

Kasus ini sudah menyeret empat orang ke dalam proses hukum. Selain Wafid, ada juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Direktur PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang serta Manajer Marketing PT DGI, Muhammad El Idris. Rosa dan Idris sudah menjadi terdakwa. Sedangkan Nazaruddin dan Wafid masih berstatus tersangka.

Fakta persidangan, perusahaan Nazar sudah menyetor sejumlah uang kepada anggota DPR untuk mengawal anggaran pembangunan wisma atlet. Komite Pembangunan serta panitia tender juga ramai-ramai mendapat sejumlah dana dari PT DGI.

(mok/van)


Berita Terkait