Tim Koneksitas Tolak Tahan Tersangka 27 Juli
Kamis, 01 Jul 2004 19:36 WIB
Jakarta - Tim Koneksitas menolak permintaan menahan para tersangka kasus 27 Juli. Pasalnya, Tim Koneksitas harus berhati-hati agar tidak salah sasaran.Permintaan penahanan para tersangka 27 Juli dilayangkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) hari ini, Kamis (1/7/2004). Lewat Petrus Salestinus, TDPI meminta Tim Koneksitas segera menahan para tersangka 27 Juli guna memudahkan pemeriksaan."Polisi jangan terlalu banyak menahan. Karena kita ada istilah filosofi universal yaitu keep them out of jail. Kalo mereka bisa di luar, kenapa harus ditahan?" kata Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Dadang Garnida kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo 3, Jakarta Selatan.Lanjut Dadang, Polri selaku bagian dari Tim Koneksitas harus berhati-hati memutuskan menahan seseorang. Agar tidak salah sasaran. "Semua masyarakat sepertinya menghendaki semacam tindakan represif. Kita harus sangat hati-hati karena ini masalah sejarah, juga ada orang-orang terkait," ujar Dadang.Sebelumnya, Petrus meminta semua tersangka kasus 27 Juli, termasuk Sutiyoso, ditahan tim koneksitas. Jika tidak, berarti ada diskriminasi hukum. Kedatangan Petrus ke Mabes Polri juga menanyakan nasib sejumlah berkas kasus 27 Juli yang dikirimkan ke Kejaksaan. Menurut Petrus, dirinya mendengar berkas tersebut dikembalikan karena belum lengkap.Dadang mengakui bahwa berkas 27 Juli sudah dikembalikan pihak Kejati DKI karena belum lengkap. Katanya ada sedikit kekurangan yang harus dilengkapi oleh Tim koneksitas. "Ada yang kurang dan harus dipenuhi. Tapi tidak banyak," jelas Dadang.Menurut mantan Kapolda Jawa Barat ini, untuk melengkapi berkas tersebut, Tim Koneksitas akan segera berkoordinasi dengan pihak kejaksaan sesudah 5 Juli 2004.
(dni/)











































