Kawanan Pembius di Bandara Cengkareng Dibekuk

Kawanan Pembius di Bandara Cengkareng Dibekuk

- detikNews
Rabu, 24 Agu 2011 16:57 WIB
Jakarta - Aparat Subdit Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk kawanan pembius. Dua pelaku yang tertangkap kerap melancarkan aksinya di Bandara Soekarno-Hatta.

"Para pelaku mengincar target yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Gatot Edy Pramono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/8/2011).

Dua tersangka yang tertangkap yakni Sugianto alias Ciko dan Sutikno alias Daglek. Sementara tiga pelaku lainnya yakni Kat, Al dan Ron belum tertangkap. "Mereka masih buron," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gatot menjelaskan, para pelaku melancarkan aksinya di Bandara Soekarno-Hatta dengan mengincar sasaran yang baru tiba. Salah satu tersangka kemudian mendekati calon korbannya.

"Pelaku kemudian ngajak ngobrol dan menanyakan ke mana tujuan korban. Kalau korban bilang misalnya ke Tasikmalaya, lalu mereka nanti katakan kalau mereka juga mau pulang dengan tujuan yang sama," jelasnya.

Tersangka kemudian menawarkan kepada korban untuk pulang bersama. Mereka kemudian naik taksi resmi bandara ke Rawasari.

"Nanti di tengah jalan minta sopir taksi berhenti karena ada kawannya yang mau ikut," ujarnya.

Setelah teman tersangka masuk ke dalam mobil, mereka kemudian menuju ke Rawasari, Jakarta Timur. Tanpa diketahui korban, tersangka telah menyiapkan satu unit mobil.

"Korban kemudian diajak turun dari taksi dan diajak naik mobil yang sudah mereka siapkan," katanya.

Di dalam mobil tersebut ternyata sudah ada tersangka lain. Agar tidak curiga, tersangka kemudian mengatakan kalau orang yang di dalam mobil itu adalah temannya yang juga memiliki tujuan sama.

"Setelah itu, korban kemudian ditawari minuman kopi yang sudah diberi campuran obat tidur," katanya.

Akibat obat tersebut, korban pun pingsan. Setelah korban pingsan, para pelaku kemudian menguras habis barang-barang milik korban. Korban kemudian diturunkan di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

"Mereka sudah tiga kali beraksi," kata Gatot.

Sementara itu, tersangka Ciko mengaku terpaksa melakukan kejahatan itu. Ia mengaku ditawari temannya hanya untuk menjemput korban di bandara.

"Yang ngebius teman saya, bukan saya. Saya dikasih Rp 1,5 juta," kata Ciko.

Atas perbuatannya, dua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Terkait kejahatan pembiusan ini, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar mengimbau masyarakat untuk berhati-hati. "Jangan mudah percaya dengan ajakan-ajakan orang yang baru kita kenal," kata Baharudin.

(mei/nwk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads