"Trend laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) menjelang lebaran tahun 2011 dibanding 2010 cenderung menurun. Dari data LTKM posisi Juli 2011 terdapat 1.380 LTKM dan Agustus (tgl 23) 2011 terdapat 1.138 LTKM," kata Direktur Kepatuhan dan Pengawasan PPATK Subintoro kepada detikcom, Rabu (24/8/2011).
"Dibanding menjelang lebaran tahun lalu, Juli 2010 terdapat 1.421 transaksi mencurigakan dan Agustus 2010 terdapat 1.579 transaksi. Sehari, transaksi mencurigakan selama satu bulan terakhir menjelang lebaran ini antara 49-50 transaksi," tandas Subintoro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita berharap begitu. Adanya trend penurunan LTKM memberikan sinyal bahwa kemungkinan terdapat kesadaran yang lebih baik dari masyarakat terhadap implementasi Undang-undang tindak pidana pencucian uang," katanya.
"Namun demikan terhadap fenomena ini, sebaiknya kita tetap perlu meningkatkan kewaspadaan juga, karena bisa saja kasus-kasus tindak pidana lain sebagai tindak pidana asal (predicate crime) dari money laundering selalu bermunculan dengan modus operandi yang semakin canggih dan semakin sulit terdeteksi," tandas alumnus FH UGM ini.
Transaksi mencurigakan ini merupakan indikasi awal adanya pencucian uang yang merupakan tindakan ilegal. Bisa saja transaksi ini melibatkan proses korupsi, perdagangan orang, penebangan hutan, narkoba maupun kejahatan antar negara.
(Ari/rdf)











































