"Setelah saya ke daerah, saya melihat sistem pengawasan di daerah itu antara ada dan tiada. Seperti tidak berfungsi sebagai satu lembaga pengawasan," ujar Ketua Komisi Kejaksaan, Halius Hosen saat ditemui di kantornya, Jl Rambai, Jakarta Selatan, Rabu (24/8/2011).
"Makanya saya mau merekomendasikan kepada Jaksa Agung untuk bagaimana perkuatan sistem pengawasan di daerah itu. Sehingga kekuatan pengawasan itu tidak hanya mengandalkan Jamwas dan para jajarannya di Kejagung, tapi seimbang dari Jakarta sampai daerah," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam waskat, tanggung jawab pengawasan yang berada di tangan pejabat struktural, yakni atasan langsung, dinilai belum berjalan baik. Sebabnya, para pejabat yang seharusnya bertanggung jawab tidak memberikan kinerja yang diharapkan.
"Tanggung jawab pejabat struktural dalam bekerja, mengendalikan, menggerakan unit kerjanya masing-masing itu, saya lihat tidak seperti apa yang diharapkan oleh Jaksa Agung, karena waskat belum berjalan," jelasnya.
"Saya ingin waskat ini segera efektif, sehingga dengan demikian peran dari pejabat struktural ini akan bergerak menjadi satu kekuatan untuk mendorong kinerja Kejaksaan ke depan," imbuh Halius.
Sedangkan untuk wasnal yang pengawasannya dilakukan oleh pejabat pengawasan Kejaksaan, Halius melihat ketidakmampuan awak Pengawasan Kejagung. Sebabnya, jajaran Pengawasan yang ada di seluruh Indonesia tidak mampu memantau kinerja seluruh jaksa yang ada.
"Pengawasan fungsional sudah tidak mampu untuk bekerja secara efektif dalam rangka mendukung kinerja Kejaksaan. Jajaran Jamwas di seluruh Indonesia ada 600 satker (satuan kerja). Di Kejati Jabar ada 25 Kejari, bagaimana dia nongkrongin satker para jaksa itu," tuturnya.
Dengan adanya permasalahan tersebut, Halius pun berniat untuk menyokong pengawasan internal Kejaksaan. Sebabnya, Komisi Kejaksaan sendiri berfungsi sebagai pengawasan di luar atau eksternal, yang bertugas pengawasan internal.
"Bagaimana Komisi Kejaksaan bisa memiliki kekuatan dalam mendorong sistem pengawasan ini berlaku, itu pertama. Kedua, bagaimana Komisi Kejaksaan memiliki peranan dalam melakukan pemantauan kinerja terhadap para jaksa," ucap Halius.
Menurut Halius, Komisi Kejaksaan tidak hanya akan melakukan pengawasan sebagaimana sistem pengawasan Kejaksaan. Namun juga melihat kinerja para jaksa yang ada, baik di daerah maupun di pusat.
"Saya lebih cenderung untuk pertama-tama ini pejabat strukturalnya. Seperti Kajari, Asisten, Kajati, Wakajati se-Indonesia. Bagaimana mereka bersinergi untuk mendorong kinerja Kejaksaan meningkat ke depan. Kita melakukan monitoring, memantau kasus-kasus di daerah, tidak sekedar menunggu laporan, tapi kita juga proaktif," tandas Halius.
(nvc/anw)











































