"Kita akan ke LPSK minta perlindungan. Mereka sudah siap menerima siang ini," ujar kuasa hukum Zainal, Andi M Asrun di kantor Kompolnas, Jakarta, Rabu (24/8/2011).
Andi mengatakan ada kepentingan Zainal yang terancam. Karena Zainal sebelumnya yang hanya menjadi saksi kemudian ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Andi sudah mengadukan ketidakporfesionalan Polri dalam menangani kasus surat palsu MK ke Kompolnas. Setelah dari Kompolnas, Andi akan ke LPSK untuk meminta perlindungan bagi kliennya. Andi juga berencana akan ke Komnas HAM dan ke Panja Mafia Pemilu.
(mpr/anw)











































