Zainal Arifin juga Akan Minta Perlindungan LPSK

Surat Palsu MK

Zainal Arifin juga Akan Minta Perlindungan LPSK

- detikNews
Rabu, 24 Agu 2011 15:40 WIB
Zainal Arifin juga Akan Minta Perlindungan LPSK
Jakarta - Tersangka kasus surat palsu MK Zainal Arifin Hoesien akan meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal itu dilakukan untuk melindungi hak-hak mantan panitera MK ini.

"Kita akan ke LPSK minta perlindungan. Mereka sudah siap menerima siang ini," ujar kuasa hukum Zainal, Andi M Asrun di kantor Kompolnas, Jakarta, Rabu (24/8/2011).

Andi mengatakan ada kepentingan Zainal yang terancam. Karena Zainal sebelumnya yang hanya menjadi saksi kemudian ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena dia korban kemudian jadi tersangka," jelasnya.

Sebelumnya Andi sudah mengadukan ketidakporfesionalan Polri dalam menangani kasus surat palsu MK ke Kompolnas. Setelah dari Kompolnas, Andi akan ke LPSK untuk meminta perlindungan bagi kliennya. Andi juga berencana akan ke Komnas HAM dan ke Panja Mafia Pemilu.

(mpr/anw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads