"Jadi kalau besok dia (Nazaruddin) bungkam, itu hak dia," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (24/8/2011).
Pihaknya, lanjut Johan, tidak mempermasalahkan sikap Nazaruddin seperti itu. Namun, pengakuan Nazaruddin bukanlah satu-satunya yang bakal dikejar KPK.
"Ada bukti-bukti, ada saksi lain," imbuhnya.
Menurut jadwal yang didapat, tim penyidik akan kembali memeriksa Nazaruddin besok. Namun belum didapat kepastian waktunya.
"MN, besok baru dijadwalkan sebagai tersangka, rencananya," tandasnya.
(mok/rdf)











































