"Kita ingin meyakinkan mereka siap membawa penumpangnya," kata Kepala Humas Daop I, Mateta Rizalulhaq, saat berkunjung ke Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (24/8).
Pengecekan sendiri dilakukan oleh tim dokter internal PT Kereta Api Indonesia. Pemantauan kesehatan para masinis ini akan dilakukan selama 24 jam dan dilakukan bergantian oleh 3 dokter. Bila dalam pemeriksaan nanti ada temuan penggunaan alkohol, maka juru mudi kereta tersebut dinontugaskan sementara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ditemukan ada alkohol, mereka berarti tidak laik bertugas dan diistirahatkan," jelas Mateta.
Di tempat yang sama, General Manajer unit Kesehatan PT KAI, Rahadi Sulistyo, menuturkan, pemantauan kesehatan yang saat ini dilakukan sebenarnya untuk memonitoring rutin kelaikan masinis dalam menjalankan tugasnya.
"Ini hanya pemeriksaan lanjutan saja. Sebenarnya pemeriksaan dilakukan per 6 bulan sekali," jelas Rahadi.
Rahadi memaparkan, pola kerja masinis sudah diatur sedemikian rupa oleh PT KAI. Meski dalam Undang-undang Perkeretaapian disebutkan maksimum jam kerja masinis adalah 8 jam per hari, PT KAI tidak mau ambil risiko.
"Maksimum kerja yang kita pakai adalah 4 jam untuk setiap masinis," tegas Rahadi.
(ahy/gus)











































