Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Timur Pradopo di sela-sela safari Ramadan di Makassar, Rabu (24/8/2011). Menurut Timur, aksi demo di Tiaka adalah tindakan melanggar hukum karena menyandera polisi.
"Kapolres (Morowali-red) bersama anggotanya disandera. Senjatanya dirampas," kata Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat proses pembebasan sandera, warga melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api. Karena menggunakan senpi, sehingga timbul korban jiwa," kata dia.
Menurut Timur, seluruh tersangka sudah diproses di Mapolres Sulawesi Tengah. Timur berjanji, warga maupun polisi yang terbukti melanggar hukum akan diproses.
"Terkait dengan dugaan pelanggaran HAM, Polri sudah menugaskan Divpropam untuk menelidiki apa btul ada pelanggaran," kata Timur.
Sebelumnya pada Selasa (23/8) kemarin, aksi demo yang berlangsung di sumur minyak Tiaka di Blok Senoro-Toili, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, berujung tragis. Dua pendemo dikabarkan tewas dalam insiden tersebut.
Sumur minyak Tiaka dioperatori JOB Pertamina dan Medco Tomori akhirnya tidak beroperasi. Seluruh pegawai dievakuasi akibat pendemo berlaku anarkis.
(fay/nrl)










































