Kompolnas Tindak Lanjuti Laporan Zainal Arifin

Kasus Surat Palsu MK

Kompolnas Tindak Lanjuti Laporan Zainal Arifin

- detikNews
Rabu, 24 Agu 2011 14:34 WIB
Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan menindaklanjuti aduan tim kuasa hukum Zainal Arifin Hoesein terkait ketidakprofesionalan Bareskrim Polri dalam menangani kasus surat palsu MK. Kompolnas menyarankan agar Zainal melaporkan juga ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Div Propam Polri).

"Kami selaku Kompolnas memang terbuka terhadap berbagai komplain publik terkait kinerja Polri. Kita akan follow up ini," ujar Sekretaris Kompolnas Adnan Pandu Praja di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (24/8/2011).

Adnan mengatakan saat mendapat informasi awal terkait kasus ini, pihaknya sudah mengklarifikasi kepada pimpinan Polri. Jawabannya, kasus ini bukan kebijakan pimpinan Polri namun diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah klarifikasi kepada pimpinan Polri, ini bukan policy pimpinan. Ini kebijakan di level pelaksana. Sesuai kewenangan penyidik yang mandiri. Di sinilah kemandirian akan diuji sejauh mana pertanggungjawaban penyidik," jelasnya.

Adnan juga memberi saran kepada tim kuasa hukum Zainal untuk melaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Dirinya yakin bahwa Div Propam Polri akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Sebaiknya pengacara Pak Zainal ke Propam. Kami akan monitor sejauh mana ditindaklanjuti," paparnya.

Sebelumnya, Tim kuasa hukum tersangka kasus surat palsu MK Zainal Arifin Hoesien mendatangi kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kuasa hukum Zainal protes surat pemanggilan tersangka yang tidak menjelaskan alasan mengapa Zainal dijadikan tersangka. Kedua, pihaknya keberatan karena yang membuat laporan polisi terkait kasus surat palsu MK adalah penyidik Bareskrim Polri bernama Nursaid.

"Kami meminta Kompolnas memeriksa kasus ini. Kami memohon Kompolnas bisa menindaklanjuti laporan kami," ujar kuasa hukum Zainal, Andi M Asrun di kantor Kompolnas.

(mpr/rdf)


Berita Terkait