Namun pernyataan berbeda datang dari PKS. Menurut Wasekjen PKS, Mahfudz Siddiq, korupsi anggaran justru terjadi di lembaga eksekutif, bukan legislatif.
"Jika ingin benahi sistem anggaran dan cegah korupsi, isu ini harus dialihkan ke eksekutif. Periksa hulu sampai hilir, proses penganggaran di eksekutif," ujar Mahfudz saat dihubungi wartawan, Rabu (24/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya yang tersenyum ketika hak budget DPR dipersoalkan adalah eksekutif. Karena kue besar APBN yang mereka kelola akan semakin kecil disentuh oleh DPR," terangnya.
Mahfud pun tidak setuju dengan usulan Tjahjo itu. Menurutnya selama ini fungsi Bangggar masih diperlukan sebagai pengawasan anggaran.
"Ini akan berdampak melemahnya fungsi pengawasan. Banggar dan komisi di DPR punya tupoksi masing-masing dan saling bersinergi," imbuhnya.
Sebelumnya Ketua Fraksi PDIP, Tjahjo Kumolo mengusulkan Banggar DPR dibubarkan. Hal ini dikarenakan terkuaknya praktik percaloan di Banggar DPR.
"Saya setuju bahwa sebaiknya dipertimbangkan ulang khusus Badan Anggaran DPR tidak perlu ada," kata Tjahjo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2011).
Selanjutnya, kata Tjahjo, pembahasan mengenai anggaran antara DPR dan pemerintah dilakukan di komisi masing-masing.
"Pembahasan anggaran bersama mitra pemerintah difokuskan di masing-masing komisi-komisi DPR saja, sesuai bidang komisinya dan 'satuan 3' yang menjadi hak DPR harusnya dihapuskan saja," kata sekretaris jenderal DPP PDI Perjuangan ini.
Tjahjo menyarankan agar usulan ini segera dibicarakan terbuka antara pemerintah dan DPR, untuk kemudian dibahas perubahan UU soal mekanisme pembahasan alokasi APBN.
"Pada prinsipnya anggota DPR adalah 'calo' dalam memperjuangkan aspirasi daerah untuk kepentingan pembangunan daerah pemilihannya dan konstituennya," ujarnya.
"Hak setiap anggota DPR harus koordinasi untuk tahu akan data-data pengajuan anggaran di provinisi, kabupaten/kota dapilnya," imbuhnya.
(her/anw)











































