Demikian dijelaskan Junaidi, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I (Jalintim) Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Dirjen Binamarga, Kementerian PU kepada pers, di Kantor Gubernur Sumsel, Jl Kapten A Rivai, Palembang, Rabu (24/8/2011). Junaidi telah melakukan peninjauan pada Selasa (23/8).
"Total dana untuk peningkatan dan perawatan jalan nasional wilayah I meliputi Palembang-batas Lampung dan Palembang-batas Jambi dengan panjang total 409 kilometer mencapai Rp 288 miliar," kata Junaidi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara sebelumnya, Gubernur Sumsel Alex Noerdin sudah melarang angkutan truk batubara dan barang melintas pada H-7 sampai H+7 Idul Fitri. Dijelaskan Alex Noerdin, pemerintah sudah mengirimkan surat kepada pengusaha angkutan barang tidak dioperasikan selama arus mudik.
"Kendaraan yang boleh beroperasi hanya angkutan bahan kebutuhan pokok," kata Alex Noerdin.
(tw/fay)











































