"Iya akan konsultasi. Akan menyampaikan mengenai pemeriksaan kemarin dan bertemu ketua MK berkaitan menjadi saksi untuk Pak Zainal," ujar kuasa hukum Zainal, Ahmad Rifai saat dihubungi, Rabu (24/8/2011).
Rifai mengatakan Zainal akan menjelaskan berbagai hal yang menurutnya telah terjadi penjungkirbalikan fakta-fakta hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rifai Zainal tidak pernah mengeluarkan surat pada tanggal 14 Agustus 2009.
"Padahal asal muasalnya dari Andi Nurpati," paparnya.
Rifai mengaku sedang dalam perjalanan menuju MK bersama Zainal Arifin Hoesin. Sementara itu kuasa hukum Zainal lainnya Andi M Asrun juga sedang dalam perjalanan menuju Kompolnas untuk mengadukan ketidakprofesionalan Polri dalam penanganan perkara surat palsu MK.
"Saya dalam perjalanan menuju Kompolnas," ujar Andi saat dihubungi.
(mpr/anw)










































