Zainal Arifin Konsultasikan Kasusnya dengan Mahfud MD

Kasus Surat Palsu MK

Zainal Arifin Konsultasikan Kasusnya dengan Mahfud MD

- detikNews
Rabu, 24 Agu 2011 11:59 WIB
 Zainal Arifin Konsultasikan Kasusnya dengan Mahfud MD
Jakarta - Tersangka kasus surat palsu MK Zainal Arifin Hoesein akan mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi siang ini. Zainal akan bertemu dengan Ketua MK Mahfud MD untuk berkonsultasi dan memintanya jadi saksi meringankan.

"Iya akan konsultasi. Akan menyampaikan mengenai pemeriksaan kemarin dan bertemu ketua MK berkaitan menjadi saksi untuk Pak Zainal," ujar kuasa hukum Zainal, Ahmad Rifai saat dihubungi, Rabu (24/8/2011).

Rifai mengatakan Zainal akan menjelaskan berbagai hal yang menurutnya telah terjadi penjungkirbalikan fakta-fakta hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penetapan tersangka Pak Zainal itu sangat ironis, korban dijadikan tersangka," jelasnya.

Menurut Rifai Zainal tidak pernah mengeluarkan surat pada tanggal 14 Agustus 2009.

"Padahal asal muasalnya dari Andi Nurpati," paparnya.

Rifai mengaku sedang dalam perjalanan menuju MK bersama Zainal Arifin Hoesin. Sementara itu kuasa hukum Zainal lainnya Andi M Asrun juga sedang dalam perjalanan menuju Kompolnas untuk mengadukan ketidakprofesionalan Polri dalam penanganan perkara surat palsu MK.

"Saya dalam perjalanan menuju Kompolnas," ujar Andi saat dihubungi.

(mpr/anw)


Berita Terkait